Struktur Organisasi Kodim 0504
Struktur organisasi Kodim 0504 dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pembinaan teritorial secara efektif dan efisien. Di bawah komando seorang Komandan Distrik Militer (Dandim), struktur organisasi Kodim 0504 terdiri atas beberapa unsur pimpinan, staf, dan pelaksana sebagai berikut:
1. Komandan Kodim (Dandim)
Pemimpin tertinggi di Kodim 0504 yang bertanggung jawab langsung kepada Danrem. Dandim mengendalikan seluruh kegiatan operasional dan pembinaan satuan.
2. Kepala Staf Kodim (Kasdim)
Membantu Dandim dalam merencanakan, mengoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan tugas staf dan satuan pelaksana di lingkungan Kodim.
3. Staf Kodim
Terdiri atas lima bagian yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing:
- Staf Intelijen (Sintel): Mengelola kegiatan pengumpulan dan analisa informasi wilayah.
- Staf Operasi (Sops): Menyusun rencana dan melaksanakan operasi pembinaan teritorial.
- Staf Personel (Spers): Bertanggung jawab pada urusan pembinaan personel dan administrasi kepegawaian.
- Staf Logistik (Slog): Mengatur perencanaan dan distribusi logistik satuan.
- Staf Teritorial (Ster): Melaksanakan kegiatan Binter dan pembinaan potensi pertahanan.
4. Koramil (Komando Rayon Militer)
Merupakan satuan pelaksana di tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Kodim. Setiap Koramil dipimpin oleh Danramil yang bertanggung jawab melaksanakan tugas Binter di wilayahnya.
5. Unit Pelaksana Lainnya
Seperti Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang menjadi ujung tombak pembinaan teritorial di tingkat desa dan kelurahan.

